"Penertiban karena PKL mendirikan lapak sembarangan, tanah orang diserobot," ujar Kasudin Tramtib Jakarta Selatan Jurnalis kepada detikcom, Kamis (18/2/2010).
Sebelum dibongkar, para pedagang ini sudah terlebih dahulu diberi surat peringatan untuk memindahkan lapak-lapaknya. Pihak pedagang pun mengakui adanya surat peringatan tersebut dan karenanya tidak memberikan perlawanan melihat belasan yang setiap harinya ramai pada jam istirahat siang milik mereka dibongkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Pol PP juga menertibkan satu bangunan rumah yang berubah fungsi menjadi tempat usaha. Namun rumah ini tidak dibongkar, sebab pemilik lebih memilih membongkar sendiri tenda-tenda tempat dia berdagang.
(did/lh)











































