"Siapa yang didalamnya terlibat dan terindikasi dalam kasus itu harus bertanggungjawab terhadap hukum," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana usai diskusi 'Mafia Peradilan' di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Satgas juga berencana untuk mendatangi Aan di tahanannya di LP Cipinang. Satgas akan menggali informasi dari Aan tentang kasusnya tersebut. Satgas akan bertemu Aan pukul 09.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas menjamin, setelah mendapatkan informasi cukup akan dilakukan langkah represif, dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Setelah itu akan ada tindakan efektif," tutupnya.
(ndr/fay)











































