Minta Perlindungan, Pengacara Anand Temui Kabareskrim

Kasus Pelecehan Seksual

Minta Perlindungan, Pengacara Anand Temui Kabareskrim

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 13:24 WIB
Minta Perlindungan, Pengacara Anand Temui Kabareskrim
Jakarta - Pengacara tokoh spiritual Anand Krishna mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Pengacara hendak berkonsultasi dan meminta perlindungan dari kepolisian terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan murid Anand.

Anand diwakili oleh kuasa hukumnya Edwin Aritonang. Dia bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/2/2010).

"Kalau kita lihat dari surat laporan korban Anand, kita merasa dianiaya. Jadi kita sebagai warganegara yang baik mohon perlindungan terhadap orang yang sedang memfitnah," ujar Edwin.

Edwin mengatakan, permintaan perlindungan yang dimaksud bukanlah berbentuk pengawalan atau penjagaan terhadap Anand. Melainkan meminta perlindungan hukum agar pihak kepolisian berimbang menerima informasi.

"Kita bukan meminta perlindungan fisik. Kita memohon perlindungan agar kepolisian mendapatkan informasi juga dari kita sebelum memanggil kita," pintanya.

Edwin menjelaskan kalau pertemuan dengan Ito hanya sebagai konsultasi untuk menyampaikan pemasalahan yang ada.

"Pak Ito menyatakan ini harus disikapi dengan positif," ungkapnya.

(gus/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads