Penyidik Berdalih Sulit Cari Saksi Penganiayaan Aan

Penganiayaan di Artha Graha

Penyidik Berdalih Sulit Cari Saksi Penganiayaan Aan

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 12:15 WIB
Penyidik Berdalih Sulit Cari Saksi Penganiayaan Aan
Jakarta - Selain menegaskan adanya rekayasa dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Susandi Sukatma alias Aan (30), Propam Mabes Polri juga menyebutkan adanya pelanggaran lain terkait penganiayaan. Namun penyidik mengaku kesulitan menemukan bukti.

"Saksinya kurang, kalau ada saksi yang bisa membantu kita dukung. Kemarin saksi office boy, satpam, dan karyawan (Artha Graha) sudah diperiksa tidak ada yang mengarah ke penganiayaan," terang Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP A Rivai saat dihubungi detikcom, Kamis (18/2/2010).

Sedang terkait bukti visum Aan, Rivai mengelak bila itu adalah bukti kuat. Alasannya hanya ditemui luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"visum itu hanya luka ringan di mulut dan itu kata dokter tidak mengganggu pekerjaanya. Visum tidak bisa menunjukkan dia dianiaya," terangnya.

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polri ditemukan fakta 3 oknum penyidik Polda Maluku telah menggeledah dan menelanjangi Aan di lantai 8 gedung Artha Graha.

Sedang menurut pengakuan pengacara Aan, Edwin Partogi, Aan dianiaya pada 14 Desember 2009 di depan 3 oknum Polda Maluku. Oleh Viktor Laiskodat, Aan diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik DT. Edwin sudah melaporkan mengenai penganiayaan ini ke Bareskrim Polri.

Victor telah membantah melakukan penganiayaan terhadap Aan. "Gue nggak ngerti urusannya, tiba-tiba aja nama gue masuk di situ (laporan polisi)," ujar Victor saat dihubungi detikcom, pada Rabu (6/1/2010) lalu. Victor menyatakan akan balik melaporkan Aan ke polisi.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini