Myra tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/2/2010), kurang sekitar pukul 11.30 WIB. Baik Myra maupun pengacara yang mendampinginya, Hermawi Taslim, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Jubir KPK Johan Budi menyatakan Myra akan diperiksa untuk kasus Anggodo. "Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka AW (Anggodo Widjojo) dalam kasus percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK dan upaya menghalangi penyelidikan korupsi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dokumen yang tidak ada kaitannya dengan perkara, seperti bahan-bahan tulisan saya untuk kasus penyelundupan beras dan kasus Karaha Bodas," ujar pria yang hadir mengenakan baju koko warna putih dan satu eksemplar tabloid Investigasi yang memuat tulisannya.
(lh/iy)