Ferdi-Mustar Diperiksa Atas Laporan Djoko, Andi, dan Rizal

Ferdi-Mustar Diperiksa Atas Laporan Djoko, Andi, dan Rizal

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 12:02 WIB
Ferdi-Mustar Diperiksa Atas Laporan Djoko, Andi, dan Rizal
Jakarta - Dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun kembali diperiksa penyidik. Agenda pemeriksaan terkait 3 laporan dari Menko Polhukam, Menpora, dan Rizal Malarangeng.

"Hari ini kami akan diperiksa atas 3 laporan, Djoko Suyanto, Rizal Mallarangeng, dan Andi Mallarangeng," kata Ferdi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2010).

Ferdi mengatakan, materi pemeriksaan kali ini tidak akan berbeda dengan pemeriksaan yang sebelumnya. Keduanya dilaporkan atas tuduhan tindak pidana pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan pasal 315 KUHP.

"Pasalnya sama, materinya sama, kemungkinan pertanyaan sama, dan jawabannya juga sama," lanjut Ferdi.

Sementara itu, tersangka pencemaran nama baik lainnya, Mustar menambahkan untuk agenda pemeriksaan Jumat (19/2) besok, keduanya akan di-BAP atas laporan Edhie Baskoro, Hatta Rajasa, dan pengacara KPU, Wahyu Sugeng.

"Kalau kemarin kita tunjukkan konsistensi kita bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi. Lebih tepat tindak lanjuti tindak pidana korupsi, jika tidak terbukti baru periksa kami," imbuh Ferdi.

Sementara itu, Mustar menyayangkan pemeriksaan mereka atas laporan yang sama.

"Itu yang mau dipertegas dengan penyidik, kalau pertanyaannya sama kenapa harus di-BAP lagi. Nanti saya akan mau minta BAP dari pelapor, apa sih yang mereka laporkan," tandas Mustar.

(mei/gus)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads