Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR, Pieter Zulkifli, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).
Dikatakan Pieter, dalam proses fit and proper test di Komisi III DPR, banyak calon Hakim Agung hasil seleksi KY yang tidak memenuhi syarat. Mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup baik dalam hal pengetahuan hukum maupun pengalaman mereka memahami hukum acara.
"Bagaimana mereka bisa lolos dalam seleksi sebagai calon Hakim Agung jika tidak memahami hal-hal tersebut. Integritas lembaga peradilan akan menjadi tidak baik jika KY kurang serius atau tidak memiliki kriteria yang terukur untuk menyeleksi para calon Hakim Agung," ujar Pieter.
Padahal di sisi lain, lanjut Pieter, isu soal supremasi penegakan hukum dan perilaku lembaga peradilan Indonesia adalah hal yang berhubungan erat dengan stabilitas ekonomi dan politik tanah air. Dan salah sebab banyaknya investor asing takut menanamkan modalnya adalah karena citra penegakan hukum di Indonesia buruk.
"Isu tentang penegakan hukum dan perilaku menyimpang dalam dunia peradilan kita tidak pernah dibahas serius. Dalam hal ini KY harus berperan serius dan berkomitmen terhadap program pemberantasan mafia hukum," tukas Pieter.
SMS Dukungan
Pieter juga mengungkapkan, fit and proper test calon Hakim Agung 'dimeriahkan' dengan beredarnya sms-sms dukungan terhadap calon tertentu. Politisi Partai Demokrat ini berharap hal tersebut tidak mempengaruhi proses fit and proper test calon Hakim Agung.
"Saya berharap semua jajaran pimpinan dan anggota Komisi III tetap objektif dalam menilai figur dan kemampuan para calon Hakim Agung," tegas Pieter.
(djo/rdf)











































