"Kalau laporan LHKPN selesai KPK verifikasi dan (KPK) minta bantu ke kita, baru kita bantu," terang Kepala PPATK Yunus Husein kepada detikcom.
Yunus mengatakan itu usai menjadi panelis di diskusi 'Kerahasian Bank dalam Bahaya' di Hotel Intercontinental, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunus bercerita, selama ia menjabat sebagai Kepala PPATK, belum pernah sekalipun ia menerima hibah seperti itu.
"Saya tidak pernah dapat hibah seperti itu, tidak boleh itu, gratifikasi," tegasnya.
(mok/ndr)










































