"AC di Polres Jakarta Pusat, HI di Rutan Polda Metro Jaya dan AS juga di Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (17/2/2010).
Menurut Johan, penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, mereka akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi hanya melengkapi keterangan saja. Setelah ini kemungkinan akan kita segera naikan ke penuntutan berkasnya," pungkas Johan.
Tim Gegana adalah kode bagi 3 mantan legislator tersebut untuk melakukan lobi terkait alih fungsi hutan lindung di Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel.
Ketiganya diduga menerima sejumlah uang dari pemprov Sumsel untuk memuluskan proyek.
(mad/ndr)











































