MA Sangkal Ada Mafia Hukum Dalam Vonis Vincent

MA Sangkal Ada Mafia Hukum Dalam Vonis Vincent

- detikNews
Rabu, 17 Feb 2010 18:13 WIB
MA Sangkal Ada Mafia Hukum Dalam Vonis Vincent
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menepis indikasi adanya mafia hukum dalam sidang Vicentius Amin Sutanto. MA meminta agar semua pihak berpikir jernih dan tidak main tuding.

"Jangan dicurigai, kasihan hakim. Membaca kasus tidak semua sama. Ada yang simpel dan ada yang ruwet," kata juru bicara MA Hatta Ali saat dihubungi detikcom, Rabu (17/2/2010).

Hatta Ali menjelaskan, menangani berkas itu tidak bisa dipaksakan. Biasanya dicari kasus yang simpel lebih dahulu. Jadi kenapa cepat apakah karena kasus ini Vincent simpel?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena itu tidak ruwet," imbuhnya.

Selain itu, Hatta beralasan, selain ada surat edaran MA agar kasus harus segera diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun, juga ada kasus-kasus yang diprioritaskan.

"Perkara yang menarik perhatian masyarakat, misalnya kasus narkoba, korupsi, dan yang berkaitan dengan pidana khusus," imbuhnya.

Bagaimana dengan indikasi mafia hukum di kasus Vincent? "Kesan seperti itu harus dihilangkan, hakim agung dicurigai nanti jadi takut kalau memutuskan kasus," tutupnya.

Sebelumnya berdasarkan keterangan Vincent, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menjelaskan, proses hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai putusan kasasi di Mahkamah Agung berlangsung tidak lebih dari satu tahun. Vincent dihukum 11 tahun 1 bulan lewat putusan kasasi MA.

"Ini indikasi yang kuat," kata Denny di LP Cipinang usai mengunjungi Vincen pada siang tadi.
(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads