"Beberapa nama sudah dimintakan untuk dicekal oleh imigrasi," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel (16/2/2010).
Namun, Edward tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja nama pengemplang
pajak yang dicekal. "Daftarnya belum kita terima. Dirjen pajak yang tahu," jelasnya.
Saat ditanya soal berapa jumlahnya, Edward kembali bungkam. "Beberapa orang," kilahnya.
Edward menjelaskan, saat ini polri belum menangkap siapa pun terkait kasus
perpajakan. Sedangkan untuk nama pengemplang pajak di Kalimantan Timur,
Polri baru akan memanggilnya.
"Kasus di Kaltim belum ada penangkapan. Tapi baru pemanggilan, kalau pemanggilan pertama dan kedua tidak diindahkan baru kita lakukan (penangkapan)," terang jenderal bintang dua ini.
Sementara, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Imigrasi Muchdor mengatakan bahwa pihaknya belum menerima perimntaan pencekalan terhadap nama-nama pengemplang pajak.
"Beberapa hari ini saya di luar kota, belum cek. Mungkin sudah mungkin juga belum. Tapi sepanjang pengetahuan saya belum," imbuh Muchdor saat dihubungi detikcom.
(ape/anw)











































