Miranda Goeltom Akan Dihadirkan di Sidang Dudhie Cs

Kasus Agus Condro

Miranda Goeltom Akan Dihadirkan di Sidang Dudhie Cs

- detikNews
Rabu, 17 Feb 2010 16:46 WIB
Miranda Goeltom Akan Dihadirkan di Sidang Dudhie Cs
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom akan dihadirkan ke persidangan dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Miranda akan dijadikan saksi Dudhie Makmun Murod cs.

"Ya, kalau memang hakim menghendakinya. Dia (Miranda) akan dihadirkan," kata Wakil Ketua KPK Bidang M Jasin usai acara diskusi bertajuk 'Kontroversi Honor/Fee Bagi Kepala Daerah dan Reformasi Sistem Penggajian' di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2010).

Jasin menjelaskan Miranda masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada 2004.

"Mengenai status hukumnya, kita masih tunggu pendalaman dari tim penyidik. Nanti itu tergantung perkembangan penyelidikan," ujar dia.

Menurut dia, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Miranda sebagai tersangka. "Sambil menunggu fakta persidangan yang akan diterangkan oleh 4 orang yang telah dijadikan tersangka," kata Jasin.

Kapan Miranda dipanggil lagi? "Kita lihat nanti kalau memang penyidik membutuhkan lagi," kata Jasin.

Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri dan Hamka Yandhu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Juru Bicara KPK, Johan Budi, sebelumnya mengatakan, berkas 4 tersangka itu akan dinaikkan ke penuntutan pekan depan.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads