"Saya di ruang kelas selalu berpikir apakah menyembunyikannya atau membukanya. Saya sudah konsultasi ke teman-teman tentang pernyataan ini apakah harus diungkapkan atau tidak. Dan saya sudah mengoreksi draft untuk MK hingga beberapa kali," kata Luthfi Assyaukanie dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010) .
"Saya juga memahami penyataan saya akan mengundang kontroversi seperti oleh perwakilan MUI tadi. Saya minta maaf kalau ini melukai," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alumnus Jordan University ini juga meluruskan pemahaman penyamaan sekulerisasi dan sekulerisme menanggapi pernyataan hakim konstitusi. Menurut dia, sekulerisasi muncul jauh sebelum ada sekulerisme. Sekulerisasi memisahkan agama dengan dunia dalam pengertian positif.
"Dan awalnya, sekulerisasi bukan tendensi untuk memojokkan agama. Tapi satu abad setelah itu, muncul sekulerisasi pada awal renaissance yang cenderung atheis," pungkasnya.
Pernyataan ini membat suasana balkon, yang sebagian besar dipenuhi kelompok pendukung UU Nomor 1/1965 langsung memberikan komentar tidak sedap. Sebagian mencaci maki dan sebagian mengumpat. "Munafik,!" teriak salah satu orang.
(asp/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini