"Jadi ini adalah blok khusus bagi tahanan yang memiliki resiko keamanan tinggi. Termasuk di dalamnya adalah tahanan kasus korupsi, narkoba dan terorisme," kata DirJen Pemasyarakatan Untung Sugiyono diΒ Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (17/2/2010).
Bangunan itu terdiri dari 3 lantai. Nantinya, setiap lantai akan dihuni oleh tahanan korupsi, narkoba dan teroris. Secara fisik, kata Untung, ruang tahanan itu sudah selesai. Dalam waktu kurang lebih 3 bulan ke depan, bangunan itu sudah bisa digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung menjelaskan, program perbaikan Lapas dan penambahan ruangan adalah salah satu langkah Kemenkum HAM untuk mengurangi pelanggaran di dalam penjara. Berdasarkan hasil penelitian internal, kelebihan jumlah penghuni Lapas bisa menimbulkan masalah baru.
Untuk itu, mulai tahun 2010, Kemenkum HAM akan teus memperbesar kapasitas Lapas dan Rutan. Prioritas utama pembesaran adalah Lapas dan Rutan yang sudah melebihi kapasitas hingga 70 persen.
"Pembangunan juga akan dilakukan di kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk," tambahnya.
Total biaya pembangunan bagi Lapas dan Rutan tersebut mencapai Rp 1 triliun. Pencairan dana tinggal menunggu izin dari presiden.
"Pada kata sambutan Presiden ketika sidak ke LP Anak Tangerang beliau menyatakan akan memberikan satu triliun rupiah tersebut," tutupnya.
(mad/ndr)











































