"Terkait dengan laporan Inkud, kami telah menerimanya. Untuk tindak pidana perpajakan, kita tindaklanjuti ke Direktur Jenderal Perpajakan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2010).
Menurut dia, Inkud tidak hanya melaporkan Setya Novanto terkait kasus perpajakan. Namun, Inkud juga melaporkan beberapa dugaan tindak pidana lainnya seperti, penipuan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Setya.
"Sementara untuk tindak pidana umum seperti pemalsuan, penipuan dan penggelapan, kami masih menyelidiki sejauh mana data-data yang diberikan bisa ditindaklanjuti. Jadi, ini sifatnya masih laporan dan masih proses penyelidikan," ujar dia.
Rencana pemanggilan Idrus Marham (karena mengetahui kasus itu)? "Belum. Karena, ini masih diproses," kata Edward.
(aan/iy)











































