"Biasanya mafia hukum itu adalah kepanjangan dari mafia pajak," kata Denny saat mengunjungi terpidana kasus pencucian uang, Vicentius Amin Sutanto, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2010).
Satgas mengadakan pertemuan tertutup dengan Vincent, Kejaksaan, Ditjen Pajak, LPSK dan PPATK di LP Cipinang selama lebih dari satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan Vincent, Denny menjelaskan, proses hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai putusan kasasi di Mahkamah Agung berlangsung tidak lebih dari satu tahun. Vincent dihukum 11 tahun 1 bulan lewat putusan kasasi MA.
"Ini indikasi yang kuat," kata Denny.
Sementara itu, lanjut Denny, proses hukum dugaan penggelapan pajak atas 12 orang tersangka pejabat PT Asian Agri berjalan lambat. Sejak kasus ditangani Ditjen Pajak Januari 2007 dan dilimpahkan ke Kejaksaan April 2008, berkas para tersangka itu sudah mundar-mandir sebanyak 16 kali.
(nal/nal)











































