"Banyak pelanggaran dan tindakan melawan hukum. Tapi untuk selanjutnya akan kami sampaikan pada pandangan akhir fraksi," kata anggota pansus asal FPAN, Tjatur Sapto Edi dalam sidang pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Tjatur menjelaskan, ada modus dari managemen Bank Century yang melakukan rekayasa rekening fiktif. "Indikasi tersebut sangat jelas karena ditemukan frekuwensi transaksi tinggi dalam jumlah yang besar," katanya.
FPAN akan mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dan kasus ini. "Nantilah, itu di pandangan akhir," katanya. (amd/yid)











































