Dudhie Disidang 2 Pekan Lagi

Kasus Agus Condro

Dudhie Disidang 2 Pekan Lagi

- detikNews
Rabu, 17 Feb 2010 13:13 WIB
Dudhie Disidang 2 Pekan Lagi
Jakarta - Mantan anggota DPR Dudhie Makmun Murod segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Berkas penyidikannya sudah rampung atau P21.

"Sekarang penandatanganan berkas dari penyidikan ke penuntutan," kata Pengacara Dudhie, Amir Karyatin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2010).

Menurut Amir, setelah berkas ditangani penuntut, dalam waktu 2 pekan akan diserahkan ke pengadilan. "Jadi 2 minggu lagi kita bertemu di Tipikor," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Dudhie tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas pada pukul 12.40 WIB. Ia diantar oleh mobil tahanan KPK dari rutan Cipinang.

Kasus ini menjerat 4 tersangka. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ Sofiahara (PPP), Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/ Polri) dan Hamka Yandhu (Golkar). Keempatnya direncakan menjalani sidang dengan berkas terpisah.

(mad/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads