"Telah terjadi indikasi yang kuat tindak pidana perbankan umum,Β money laundry, korupsi, dalam aliran dana FPJP dan PMS," kata juru bicara FPDIP Hendrawan Supratikno saat membacakan kesimpulan FPDIP di rapat Pansus Century di Gedung DPR,Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Atas temuannya tersebut, FPDIP mendesak petugas berwajib untuk mengambil sikap terhadap BI, BC, dan LPS.
"Fraksi mendesak penegak hukum untuk menindak yang berkolusi yakni BC, BI, dan LPS," papar Hendrawan.
Hendrawan menyampaikan sikap fraksinya ini sebagai sikap yang selaras dengan kesimpulan sebelumnya.
"Hal ini memperkuat temuan FPDIP sebelumnya. Kami minta adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran perundangan, kebijakan dan pengambilan kebijakan ini," tutupnya.
(van/gah)











































