"Ya benar kembali diperiksa" kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2010).
'Tim Gegana' adalah kode khusus bagi ketiganya untuk melakukan lobi ke pihak
terkait dalam rangka memuluskan proyek pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah pemeriksaan lanjutan kedua dalam pekan ini. Pada Senin 15 Februari lalu, mereka juga sudah diperiksa namun tidak ditahan. Padahal penetapan status tersangka sudah sejak 12 Mei 2009.
Sementara itu, KPK juga hari ini memeriksa Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Ia datang sekitar pukul 10.09 WIB didampingi kuasa hukumnya Thomson Situmeang.
(mad/gah)











































