"Belum (Anand) dijadwalkan. Masih korban yang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).
Boy mengatakan, penyidik saat ini sedang menyusun penjadwalan sejumlah saksi-saksi. Namun Boy enggan menjelaskan siapa saksi-saksi tersebut dan kapan pemeriksaannya.
"Kita Belum bisa saya sampaikan. Kita kan periksa saksi-saksi dulu. Tapi sedang dijadwalkan sama penyidik," jelasnya.
Tara Pradipta Laksmi, Senin (16/2/2010) lalu melaporkan Anand Krishna ke Polda Metro Jaya. Tara juga membawa sejumlah bukti-bukti. Beberapa buktinya yakni surat eletronik rayuan Anand ke Tara, keterangan ahli psikolog, dan keterangan saksi.
Tara mengaku Anand sudah berkali-kali melakukan pelecehan seksual. Salah satu bentuk pelecehannya yakni mulai meraba, mencium, dan memeluk. Korban-korbannya tidak sadar dan seperti dihipnotis.
Korban Anand tidak cuma Tara. Ada 9 orang yang sudah diketahui menjadi korban pelecehan seksual Anand. 8 di antaranya berada di Jakarta dan 1 orang di Bali.
(gus/iy)











































