Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Anand Krishna

Pelecehan Seksual

Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Anand Krishna

- detikNews
Rabu, 17 Feb 2010 10:15 WIB
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Anand Krishna
Jakarta - Meski kasus pelecehan seksual Anand Krishna telah dilaporkan, polisi hingga kini belum melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Tapi ditegaskan, polisi akan segera memeriksa saksi.  

"Belum (Anand) dijadwalkan. Masih korban yang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).

Boy mengatakan, penyidik saat ini sedang menyusun penjadwalan sejumlah saksi-saksi. Namun Boy enggan menjelaskan siapa saksi-saksi tersebut dan kapan pemeriksaannya.

"Kita Belum bisa saya sampaikan. Kita kan periksa saksi-saksi dulu. Tapi sedang dijadwalkan sama penyidik," jelasnya.

Tara Pradipta Laksmi, Senin (16/2/2010) lalu melaporkan  Anand Krishna ke Polda Metro Jaya. Tara juga membawa sejumlah bukti-bukti. Beberapa buktinya yakni surat eletronik rayuan Anand ke Tara, keterangan ahli psikolog, dan keterangan saksi.

Tara mengaku Anand sudah berkali-kali melakukan pelecehan seksual. Salah satu bentuk pelecehannya yakni mulai meraba, mencium, dan memeluk. Korban-korbannya tidak sadar dan seperti dihipnotis.

Korban Anand tidak cuma Tara. Ada 9 orang yang sudah diketahui menjadi korban pelecehan seksual Anand. 8 di antaranya berada di Jakarta dan 1 orang di Bali.

(gus/iy)



Berita Terkait