Peninjauan pagi ini, Rabu (17/2/2010), merupakan lanjutan dari peninjauan ke LP Anak, Tangerang. Ikut dalam acara Mentersi Sosial, Menteri Agama, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan dan Kapolri.
Ada lima fasilitas layanan terdapat di PPSK Anak, Bambu Apus, yang telah berdiri sejak 1972 ini. Pertama adalah PSMP Handayani yang melakukan rehabilitasi terhadap anak nakal dan anak yang berhadapan dengan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas berikutnya adalah pelayanan anak dan remaja putus sekolah. Di atas lahan selas 10 hektar ini juga ada Taman Balita Sejahtera dan Social Development for Children (SDC) yang tugasnya menangani kasus anak-anak jalanan.
Terakhir adalah fasiitas Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) yang merupakan pelayanan bagi anak anak traumatif, korban traficking, neglected kekerasan dan kasus khusus lain. Di sini para anak penerima manfaat sengaja dirahasiakan keberadaanya bahkan dari keluarga dan kerabatnya sekalipun.
"Ini demi menjaga keselamatan, perlindungan dan harga diri anak penerima manfaat," jelas Kepala RPSA Cup Santo.
(lh/irw)