Keputusan itu diterima Iwan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (16/02/2010), memutuskan hukuman terhadap lelaki yang sebelumnya dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa.
Meskipun bersalah, Iwan mengajukan banding atas hukuman seumur hidup yang diterimanya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata pembunuhnya adalah Iwan Andriansyah (27) yang mengaku pacar Alia. Iwan dijemput Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Andry Setiawan, dari rumahnya di Lahat, Sumatera Selatan.Β
Iwan adalah duda beranak satu, putra Kadinas Sosial Kabupaten Empatlawang, Sumsel. Ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan, sebelum membunuh Iwan melakukan pelecehan seksual terhadap Alia.
(tw/nwk)