Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso pun meminta agar para purnawirawan yang telah memiliki rumah selain rumah dinas, menyerahkan rumah dinas secara ikhlas.
"Saya minta keikhalasannya," ujar Djoko di Kantor Kemenhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2010).
Sementara itu Menhan Purnomo Yusgiantoro mengaku baru akan menentukan langkah selanjutnya setelah bertemu dengan DPR pada hari Senin (22/2/2010).
"Kebijakannya kan untuk dinas. Tentunya kita juga mempertimbangkan kebutuhan prajurit aktif," terang Purnomo.
(rdf/nwk)











































