"Itu tudingan tak berdasar. Saya bukan komisaris utama dari PT Hexatama Finindo, ini saya menduga ada upaya politisasi," kata Setya kepada detikcom, Selasa (16/2/2010).
Menurut bendahara umum Partai Golkar ini, Golkar dan fraksinya mendukung penuh upaya Presiden SBY menuntaskan penyelesaian para penunggak dan pengemplang pajak. Namun, Golkar mengingatkan agar statemen SBY tidak dijadikan dasar melakukan upaya politisasi terhadap partai yang selama ini dikenal kritis dalam kasus skandal Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa setelah Pak Ical, lalu Mas Idrus, sekarang saya yang diberitakan dengan data tidak benar itu. Semoga ini tidak terkait sikap Golkar soal kasus Century" pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua FPG Setya Novanto dilaporkan ke Mabes Polri. Setya dituding oleh Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) terlibat dalam tindak pidana menerima dan menjual beras impor selundupan dan mengemplang pajak senilai Rp 122 miliar dibawah bendera PT Hexatama Finindo.
"Kami melaporkan saudara Setya Novanto dan Gordianus Setyo Lelono karena melakukan tindak pidana," ujar kuasa hukum INKUD, Handika Honggowongso, usai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2010).
Setya Novanto diminta bertanggungjawab karena disebutkan sebagai Komisaris Utama PT Hexatama Finindo. Setya dilaporkan bersama Gordianus Setyo Lelono yang merupakan Dirut PT tersebut.
(yid/fay)
