Keberadaan WNA Pengemplang Pajak Sudah Termonitor Polri

Keberadaan WNA Pengemplang Pajak Sudah Termonitor Polri

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 18:56 WIB
Keberadaan WNA Pengemplang Pajak Sudah Termonitor Polri
Jakarta - Warga negara asing (WNA) yang mengemplang pajak sudah diketahui keberadaannya oleh Polri. Namun Polri belum mengambil tindakan karena menunggu permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Sudah diketahui keberadaannya. Nanti itu pajak yang menjelaskan, perusahaannya ada di Indonesia, perusahaan jasa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Modus yang digunakan WNA ini dengan mengumpulkan pajak dari pegawai-pegawainya. "Dia sebagai pimpinan corporate, dia juga punya anak buah. Uang pajak yang dikumpulkan tidak dibayarkan ke negara," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Polri sudah menerbitkan red notice, agar WNA ini tidak kabur ke luar negeri? "Jikalau Ditjen Pajak meminta akan dibantu," terangnya.

Koordinasi dengan pihak negara sang WNA itu pun sudah dilakukan. "Polisi tidak memberitahu nanti pihak Pajak, jumlah kerugian pun silakan tanya ke pihak Pajak," tutupnya.

Sebelumnya pihak Mabes Polri menyatakan telah menerima permintaan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan penangkapan terhadap warga negara asing terkait kasus dugaan penggelapan pajak di salah satu perusahaan di Indonesia.

"Ada permintaan (penangkapan) kemarin dari Dirjen Pajak," ucap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (15/2/2010).

(ndr/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads