Pengembang Sangat Keterlaluan, Masa Terlambat Bertahun-tahun

Apartemen Palazzo Pailit

Pengembang Sangat Keterlaluan, Masa Terlambat Bertahun-tahun

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 17:54 WIB
Pengembang Sangat Keterlaluan, Masa Terlambat Bertahun-tahun
Jakarta - Paguyuban pemilik Palazzo menilai keterlambatan pengembang dalam penyerahan unit apartemen mewah itu sudah keterlaluan. Hal inilah yang menyebabkan mereka mengambil langkah hukum.

"Ini telambatnya sudah bertahun-tahun jadi sudah sangat keterlaluan," kata pemilik apartemen yang juga perwakilan kuasa hukum paguyuban pemilik Palazzo, Soedeson Thandra, kepada detikcom, Selasa (16/2/2010).

Soedeson menyanggah pernyataan kuasa hukum pengembang PT Pelita Propertindo Sejahtera (PPS), Erwin Kallo, yang menyatakan keterlambatan
dalam dunia properti adalah hal biasa.

"Biasa bagaimana? Sudah tahunan tidak selesai juga apartemennya. Ini namanya sudah ingkar janji," katanya dengan nada tinggi.

Soedeson menyambut baik keputusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia berharap pengadilan bisa menunjuk pengembang baru untuk meneruskan pembangunan apartemen itu.

"Kita ingin proyeknya diteruskan dengan pengembang yang baru. Sehingga bisa seselai," katanya.

Soedeson juga membantah pernyataan Erwin yang mengungkapkan putusan itu melanggar asas nebis in idem. "Nebis in idem itu kalau pemohon dan termohonnya sama. Ini kan berbeda. Jadi tidak benar putusan itu melanggar asas itu," katanya.

(nal/iy)


Berita Terkait