"Kita ingin tahu peranan AR (Amiruddin Rustan)," kata Wakil Ketua Pansus, Gayus Lumbuun, usai bertemu Kepala Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Syahrial Sidik, dikantornya, Jl Gadjah Mada, Selasa (16/2/2009). Gayus datang bersama Ketua Pansus Idrus Marham.
Amiruddin diketahui mempunyai dana di Bank Century Makassar Rp 35 M. Namun demikian, di saat nasabah besar lain tidak bisa mencairkan dananya usai bailout, Amiruddin bisa melakukannya.
Mengenai berapa total dana yang dimiliki Amiruddin di Bank Century di empat kota itu, Pansus belum mengetahuinya. "Ini masih gambaran, belum konkret," kata Idrus.
(lrn/yid)











































