bank yang kini bernama Bank Mutiara itu menjalani pemeriksaan di KPK.
"Kita meminta keterangan dua pejabat Century, Listiana dan Linda terkait
penyelidikan," ujar jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (16/2/2010).
Namun Johan tidak menjelaskan jabatan keduanya di Bank Century.
Selain pejabat Bank Century, KPK juga memintai keterangan staf Direktorat
Pengawasan Bank BI, Pahla Santosa. Pemeriksaan ketiganya saat ini masih
berlangsung.
Johan menambahkan, KPK kini sudah memiliki banyak data-data terkait
penyelidikan kasus ini dengan adanya tambahan data dari BI, Bank Century dan PPATK, serta Pansus. KPK pun, kata Johan, juga akan mengagendakan pertemuan dengan beberapa pihak untuk menghimpun data dari pihak-pihak terkait.
"Kita bekerja terus," tutur Johan.
(Rez/anw)











































