"Nanti akan kami sampaikan," kata wakil ketua KPK Haryono Umar melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (16/2/2010).
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi juga membenarkan kalau pemeriksaan Feri belum selesai. Namun KPK berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan itu secara terbuka.
"Segera mungkin kami sampaikan. Sekarang pemeriksannya belum selesai,"
tutupnya.
Sebelumnya, Feri kepergok mengantar pulang eks Jamintel Wisnu Subroto lewat pintu samping usai menjalani pemeriksaan. Oleh Gerakan Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK), Senin (8/2/2010) kemarin, tindakan Feri ini dilaporkan ke pengawas internal KPK karena diduga melanggar kode etik. CICAK mendesak KPK memulangkan Feri ke Kejaksaan.
(Rez/mpr)










































