"Bebaskan kawan kami!" kata Wakil Ketua Bendera Muhammad Husni Thamrin Barudu, Selasa (16/2/2010).
Massa Bendera membawa sejumlah poster-poster bertuliskan "Bebaskan kawan kami dan turunkan SBY". Massa juga membawa sejumlah bendera Merah Putih.
Β
Menurut Husni, proses pemanggilan kedua temannya tersebut tidak sesuai dengan hukum. Seharusnya pemanggilan pertama diberi waktu 7 hari. Begitu juga dengan panggilan kedua.
"Kita tidak pernah takut tapi jangan responsif seperti ini sehingga terkesan buruk. Baru pemanggilan pertama, pengacara datang ini hanya dibatasi 3 orang saja," jelasnya.
Husni mengatakan, saat penjemputan paksa polisi, Mustar dan Ferdi sedang mengadakan pertemuan konsolidasi dengan beberapa mahasiswa. Keduanya meminta dukungan kepada mahasiswa.
"Namun belum sempat. Jalannya belum maksimal," ungkapnya.
Husni mengaku kalau akan ada gerakan turun ke jalan pada 4 Maret 2010. "Ini untuk mencari kebenaran," tegasnya.
Husni menduga penyerangan terhadap posko Bendera dilakukan oleh staf khusus presiden Andi Arif. "Kita tahu dari person-person itu dan pengacara dari pihak yang ditangkap ini dari staf Andi Arif," tandasnya.
(gus/fay)











































