KPK Didesak Jangan Pertahankan Feri Wibisono

KPK Didesak Jangan Pertahankan Feri Wibisono

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 13:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar membersihkan diri. Bila ada pejabat lembaga antikorupsi yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah sepantasnya diberi sanksi. Bukan sekadar meminta maaf lalu persoalan selesai.

"KPK harus berpikir jeli, siapa yang berpikir diskriminatif tidak tepat dipertahankan.  Berpikir diksriminatif tidak membuat orang jera," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Selasa (16/2/2010).

Feri merupakan Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono yang diketahui menggunakan jabatannya di KPK untuk meloloskan mantan Jamintel Wisnu Subroto dari kejaran wartawan, usai diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tidak boleh bermain-main. KPK, harus belajar dari kenyataan, ketika ada anggota corps yang tidak baik, jangan diskriminatif," terangnya.

Permintaan maaf saja dari Feri tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. "Cara berpikir Feri diskriminatif, dia memperlakukan berbeda orang yang diduga koruptif. Ini jelas-jelas melanggar kode etik," tutupnya.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini