Mengadili Keluarga, Hakim Rizet Benyamin Terancam Dipecat

Mengadili Keluarga, Hakim Rizet Benyamin Terancam Dipecat

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 13:00 WIB
Jakarta - Hakim PN Kupang, Rizet Benyamin Rafael terancam dipecat karena mengadili
keluarga sendiri dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada pertengahan 2009. Selain melanggar kode etik, Rizet Benyamin juga melanggar UU karena mengadili keluarga sendiri, bahkan menjadi ketua majelis hakim.

"Apakah anda tahu, UU melarang hakim mengadili keluarga semenda/ karena
hubungan perkawinan?" tanya anggota Majelis Kehormatan Hakim, Chatamrasjid Ais kepada Rizet Benyamin di gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (16/2/2010).

"Saya tahu saya melanggar," jawab Rizet Benyamin.

"Kalau tahu, kenapa anda tetap menyidang perkara tersebut?" cecar hakim.

Ditanya hal tersebut, Rizet diam tak kuasa memberikan jawaban. Selain
menyidang keluarga sendiri, Rizet juga menemui pihak berperkara di rumah dan membicarakan kasus KDRT tersebut.

Sebelum menjadi hakim di PN Kupang, Reza bertugas di berbagai pengadilan,
dari PN Jakarta Barat, PN Riau, PN Sleman hingga PN Kupang. Kini, karirnya
terancam karena mengadili keluarga sendiri dan diduga meminta sejumlah dana untuk memperlancar proses sidang.

"Saya mengaku bersalah. Saya menyesal," aku Rizet singkat. Saat ini, sidang diskors 30 menit untuk rehat makan siang. Sedangkan hakim sebelumnya yang juga disidang, Endarto Rajamai, belum disidang kembali karena masih dirawat di klinik. Diduga dia mengalami syok dan stress atas sidang kode etik tersebut.

(asp/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads