KPK Pelajari Putusan Tipikor Soal Keterlibatan Hari Sabarno

Korupsi Damkar

KPK Pelajari Putusan Tipikor Soal Keterlibatan Hari Sabarno

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 11:02 WIB
KPK Pelajari Putusan Tipikor Soal Keterlibatan Hari Sabarno
Jakarta - Keterlibatan mantan Mendagri Hari Sabarno dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) mulai diusut. KPK akan mempelajari putusan pengadilan yang menyebut keterlibatan Hari Sabarno.

"Pimpinan sudah meminta bagian penindakan (penyidik) untuk mempelajari semua informasi tentang Hari Sabarno," ujar wakil ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Rianto dalam pesan singkat kepada wartawa, Selasa (16/2/2010).

Menurut Bibit, pembahasan putusan pengadilan Tipikor yang menyebut peran Hari Sabarno akan dibahas di rapat pimpinan KPK pekan ini.

Bibit pun mengatakan, tidak tertutup kemungkinan menetapkan Hari sebagai tersangka dalam kasus yang telah mengantarkan beberapa kepala daerah ke bui ini.

"Ya, bisa saja," kata Bibit di DPR beberapa waktu lalu.

Dalam putusan yang dibacakan hakim Maryana di pengadilan Tipikor 4 Februari lalu, Hari Sabarno disebut mendukung upaya korupsi pengadaan damkar yang dilakukan Direktur Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud, hingga merugikan keuangan negara.

Bahkan Hari pernah menerima Rp 125 juta dari Hengky untuk
pembelian furniture anaknya. Duit Rp 400 juta itu juga disita oleh hakim.

(Rez/gus)


Berita Terkait