Bahas RUU Nikah Siri, DPR Siap Kumpulkan Pakar & Tokoh Agama

Bahas RUU Nikah Siri, DPR Siap Kumpulkan Pakar & Tokoh Agama

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 09:54 WIB
Bahas RUU Nikah Siri, DPR Siap Kumpulkan Pakar & Tokoh Agama
Jakarta - DPR bersiap membahas RUU Perkawinan yang membahas pernikahan siri, kawin kontrak dan pernikahan tanpa dokumen resmi. DPR pun akan mengumpulkan pakar dan ahli untuk membahas itu.

"Kita akan undang para pakar, ahli, antara lain tokoh masyarakat," ujar Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Kading melalui hubungan telepon, Selasa (16/2/2010).

Kadir mengaku DPR hingga kini belum menerima draf RUU Perkawinan itu. Ia akan terlebih dulu mengecek prolegnas tahun ini.

Kadir belum bisa menilai lebih jauh tentang RUU Perkawinan itu. Namun menurutnya, nikah siri maupun kawin kontrak itu dimungkinkan dalam hukum agama.

"Karena fakta di masyarakat kawin kontrak banyak terjadi. Tapi di Sukabumi ada suatu kampung di mana turisnya banyak datang untuk kawin kontrak. Itu yang jadi persoalan," katanya.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads