Bonaran Harus Bersedia Diperiksa KPK

Kasus Anggodo

Bonaran Harus Bersedia Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 09:17 WIB
Bonaran Harus Bersedia Diperiksa KPK
Jakarta - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang menolak diperiksa KPK sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik, Bonaran harusnya tidak bertindak seperti itu.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Bonaran harusnya mengikuti itu," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson F Yuntho saat dihubungi, Selasa (16/2/2010).

Menurut Emerson, tidak ada satupun manusia yang kebal hukum di negara Indonesia. Terlebih lagi penyidik hanya ingin memintai keterangan Bonaran sebagai saksi dalam kasus Anggodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden saja kalau mau diminta keterangan harus mau," jelasnya.

Bonaran menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kliennya dengan dalih profesinya sudah diatur dalam UU Advokat. Dalam UU tersebut, advokat tidak boleh bersaksi untuk kliennya.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads