Polisi Tangkap Dua Aktivis Bendera di Bandung

Pencemaran Nama Baik Ibas Cs

Polisi Tangkap Dua Aktivis Bendera di Bandung

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 21:31 WIB
Jakarta - Dua aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun ditangkap polisi. Mustar dan Ferdi yang sudah berstatus tersangka, diciduk polisi di Bandung, Jawa Barat.

"Keduanya dibawa oleh petugas penyidik Direktorat Reskrimun Bandung sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (15/2/2010).

Mustar dan Ferdi saat ini masih di perjalanan dari Bandung menuju Jakarta. Langkah selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan kepada mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksa kedua tersangka," jelasnya.

Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ibas hingga sejumlah politisi yang juga tim sukses SBY-Boediono seperti Hatta Rajasa, Djoko Suyanto, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Hartati Moerdaya. Mereka diduga telah menerima aliran dana dari Bank Century. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mustar dan Ferdi tidak pernah memenuhi panggilan selama polisi.

Sementara itu, Kepala Satuan Keamanan Negara, AKBP Daniel Tifaona juga membenarkan penangkapan tersebut. "Yah, betul (ditangkap)," ujarnya singkat. (mok/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads