Idrus Marham Persilakan Vila Miliknya di TN Halimun Dibongkar

Idrus Marham Persilakan Vila Miliknya di TN Halimun Dibongkar

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 19:43 WIB
Idrus Marham Persilakan Vila Miliknya di TN Halimun Dibongkar
Jakarta - Vila-vila ilegal yang bertebaran di Taman Nasional (TN) Halimun-Salak akan segera dibongkar Pemkab Bogor. Sebagai salah satu pemilik vila Idrus Marham pun mempersilakan pembongkaran. Dia akan patuh pada aturan.

"Saya sudah bilang, itu bukan vila. Kalau mau dibongkar, bongkar saja. Kalau negara mau ambil, ambil saja. Masa negara mau ambil dihambat," kata Idrus yang juga Ketua Pansus hak angket Century di Gedung DPR, Senayan, Senin (15/2/2010).

Idrus kembali menegaskan, bila bangunan miliknya itu bukan vila, tapi hanya bangunan kecil saja. Namun Idrus enggan untuk membongkar sendiri bangunan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau diambil negara ambil saja. Yang penting itu diperoleh bukan dari barang haram," tutup Sekjen Golkar ini.

Pada Jumat, 12 Februari lalu di kantor Kementerian Kehutanan. KPK, Polri, dan Pemkab Bogor diundang untuk memberi masukan tentang penanganan vila di TN Halimun, terutama tentang dasar hukum pengembalian aset milik negara. Tercapai pula keputusan untuk segera membongkar vila ilegal tersebut.

(ndr/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini