"Itu tanggung jawab KPK untuk melakukan pendalaman-pendalaman," ujar kuasa
hukum Dudhie, Amir Karyatin.
Hal itu ia sampaikan usai mendampingi Dudhie menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amir, dalam pemeriksaan kali ini Dudhie dicecar soal proses penerimaan uang. "Uang diberikan setelah adanya voting untuk pemilihan DGS," ucapnya.
Amir juga menambahkan, kemungkinan besar berkas terhadap kliennya akan selesai pada Rabu 19 Februari mendatang. Tidak lama lagi, Dudhie akan menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor. (mad/gah)











































