Dudhie Serahkan Penanganan Panda dan Emir ke KPK

Kasus Agus Condro

Dudhie Serahkan Penanganan Panda dan Emir ke KPK

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 19:25 WIB
 Dudhie Serahkan Penanganan Panda dan Emir ke KPK
Jakarta - Dudhie Makmun Murod, politisi PDIP yang terjerat kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 enggan berpolemik soal keterlibatan rekannya di PDIP, Panda Nababan dan Emir Moeis. Penanganan status keduanya diserahkan pada KPK.

"Itu tanggung jawab KPK  untuk melakukan pendalaman-pendalaman," ujar kuasa
hukum Dudhie, Amir Karyatin.

Hal itu ia sampaikan usai mendampingi Dudhie menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudhie diperiksa selama hampir 5 jam di KPK. Ini adalah pemeriksaan kali pertama setelah ia ditahan di rutan Cipinang.

Menurut Amir, dalam pemeriksaan kali ini Dudhie dicecar soal proses penerimaan uang. "Uang diberikan setelah adanya voting untuk pemilihan DGS," ucapnya.

Amir juga menambahkan, kemungkinan besar berkas terhadap kliennya akan selesai pada Rabu 19 Februari mendatang. Tidak lama lagi, Dudhie akan menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor. (mad/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads