Jakarta - Majelis Pemeriksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini memeriksa Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Ia diperiksa sebagai saksi bagi kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota LPSK nonaktif Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsih.
Ade tiba di Gedung LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2010), sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ia berbalut kemeja putih bercelana hitam.
"Ya, hanya memberikan keterangan yang diketahui saja," ungkap Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui apa agenda pemeriksaan bagi Ade terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Ktut dan Myra. Hal ini disebabkan, pemeriksaan bagi Ade dan saksi lainnya dilakukan secara tertutup.
"Saya tidak beri tahu isi pemeriksaan. Maaf," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai saat dihubungi
detikcom.
(mad/gah)