Majelis Etik LPSK Periksa Ade Rahardja Sebagai Saksi

Majelis Etik LPSK Periksa Ade Rahardja Sebagai Saksi

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 19:17 WIB
Jakarta - Majelis Pemeriksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini memeriksa Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Ia diperiksa sebagai saksi bagi kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota LPSK nonaktif Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsih.

Ade tiba di Gedung LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2010), sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ia berbalut kemeja putih bercelana hitam.

"Ya, hanya memberikan keterangan yang diketahui saja," ungkap Ade.

Belum diketahui apa agenda pemeriksaan bagi Ade terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Ktut dan Myra. Hal ini disebabkan, pemeriksaan bagi Ade dan saksi lainnya dilakukan secara tertutup.

"Saya tidak beri tahu isi pemeriksaan. Maaf," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai saat dihubungi detikcom.

(mad/gah)


Berita Terkait