"Mabes menahan 2 tersangka baru untuk kasus di Bali dan sekitarnya yaitu Agus Black Sweet, untuk kasus di Jakarta ditangkap Hasan Gunawan alias Yulius Ardan alias Anton," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2010).
Dikatakan Edward, tersangka Agus yang ditangkap di Tuban, Jawa Timur, pada 8 Februari 2010, bertugas sebagai pemasang skimmer dan penarik uang di mesin ATM. Sedangkan tersangka Hasan yang ditangkap pada 6 Februari 2010, berperan sebagai pembuat kartu kredit palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward memaparkan, dari total 45 tersangka, pihak kepolisian berhasil menangkap 36 orang. Sedangkan 9 orang lainnya masih dalam pengejaran, yaitu Henry, Siswanto, Marinov, Agus Suwondo Al Black Pit, Willy, Tendy Chandra, Yosep Chandra, Ronald, dan Pandu.
"Dari 9 DPO, ada 4 orang terindikasi berada di luar negeri," tuturnya.
(nvc/gah)










































