Mabes Polri Tahan 2 Tersangka Baru Terkait Pembobolan ATM

Mabes Polri Tahan 2 Tersangka Baru Terkait Pembobolan ATM

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 18:25 WIB
Jakarta - Mabes Polri menahan 2 tersangka baru terkait kasus pembobolan ATM pada beberapa bank di Jakarta dan Bali. Mereka yang berasal dari kalangan luar bank tersebut bertugas memasang skimmer dan membuat kartu kredit palsu.

"Mabes menahan 2 tersangka baru untuk kasus di Bali dan sekitarnya yaitu Agus Black Sweet, untuk kasus di Jakarta ditangkap Hasan Gunawan alias Yulius Ardan alias Anton," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2010).

Dikatakan Edward, tersangka Agus yang ditangkap di Tuban, Jawa Timur, pada 8 Februari 2010, bertugas sebagai pemasang skimmer dan penarik uang di mesin ATM. Sedangkan tersangka Hasan yang ditangkap pada 6 Februari 2010, berperan sebagai pembuat kartu kredit palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan Agus, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti mesin laminating kartu, mesin hot stamping, mesin card maker untuk membuat kartu palsu, mesin inprinter untuk mencetak kartu palsu, mesin magnetik reader, plat baja, laptop, alat untuk membuat kamera tersembunyi, dan sejumlah uang dari tersangka.

Edward memaparkan, dari total 45 tersangka, pihak kepolisian berhasil menangkap 36 orang. Sedangkan 9 orang lainnya masih dalam pengejaran, yaitu Henry, Siswanto, Marinov, Agus Suwondo Al Black Pit, Willy, Tendy Chandra, Yosep Chandra, Ronald, dan Pandu.

"Dari 9 DPO, ada 4 orang terindikasi berada di luar negeri," tuturnya.
(nvc/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini