"Itu terlalu jauh. Kita sudah sangat baik sekarang dalam upaya mendorong dan merealisasikan keadilan untuk semua," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2010).
Dia akui belum tentu semua pihak mendapatkan rasa keadilan, tapi tidak benar bahwa kelompok masyarakat tertentu yang sengaja disepelekan dalam masalah hukum. Terutama bagi PRT yang kerap kali mengamali tindak penganiayaan baik di dalam maupun luar negeri.
Bagaimana pun sudah dilakukan perbaikan besar-besaran dalam sistem hukum dan perlakuan hukum bagi masyarakat. "Mungkin ada sesuatu yang belum baik atau dirasakan tidak adil, tapi bukan berarti secara keseluruhan sistem tidak berjalan," kata Julian.
Bila tujuan somasi adalah demi mendorong majunya proses pengesahan RUU Tenaga Kerja Indonesia, maka sebenarnya bukan Presiden yang mempunyai wewenang secara langsung. Melainkan pihak DPR, sedangkan dari pemerintah adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Sampai sekarang kita belum menerima somasi itu," imbuhnya.
(nwk/lh)











































