"Harus kita cek dahulu," kata juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/2/2010) saat ditanya mengenai asal kekayaan Hadi Poernomo yang bertabur hibah di LHKPN itu.
Johan meminta masyarakat, apabila ada hal yang mencurigakan dari hibah yang disebut pejabat tinggi negara, sebaiknya dilaporkan saja ke KPK. "Silakan dilaporkan ke KPK untuk ditelusuri lebih lanjut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam LHKPN itu, terlihat banyak sekali harta kekayasan Hadi Poernomo yang didapat dari hibah. Harta kekayaannya itu berupa tanah, bangunan, apartemen, dan sejumlah benda berharga. Dalam data yang diperbarui pada 2006, sejumlah kekayaan dihapus dari data tersebut karena dijual.
Sedangkan mengenai data kekayaan terbaru, Hadi Poernomo sudah menyerahkannya ke KPK pada 9 Februari 2010. Apakah data terbaru itu, Hadi juga menuliskan harta kekayaannya dari berbagai hibah? Belum diketahui. KPK masih melakukan verifikasi terhadap data terbaru Hadi Poernomo.
(ndr/asy)











































