"Gagal ginjal, hipertensi, gangguan pada jantung, dan pembengkakan pembuluh darah," ujar kuasa hukum Sarens, Farida Sulistiani.
Hal itu dikatakan Farida usai persidangan di Mahkamah Militer Tinggi Jakarta II, Senin (15/2/2010).
Farida mengaku sempat menjenguk Herman Sarens di RS Mitra Kemayoran. Saat itu kondisi Herman memburuk, bahkan dokter sudah menyarankan Herman masuk ruang ICU.
"Ditambah lagi Bapak tadi diare," terang Farida.
Makanan pun harus diblender sehingga seperti bubur. Sudah beberapa hari ini Herman tidak makan nasi hanya bubur dan sereal.
Farida menilai keputusan majelis hakim yang menunda persidangan 2 minggu kurang tepat. Mengingat kondisi Herman saat ini, lebih baik sidang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Menunggu kesehatan Herman pulih kembali.
"Seperti Soeharto dulu kan selamanya dinyatakan tidak sehat dan tidak pernah bisa dihadirkan ke persidangan," jelasnya.
(rdf/anw)











































