"Kita bawa bukti surat eletronik rayuan Anand ke Tara, keterangan ahli psikolog, dan keterangan saksi," kata pengacara Tara, Agung Mattauch di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/2/2010).
Menurut Agung, Anand sudah berkali-kali melakukan pelecehan seksual. Salah satu bentuk pelecehannya yakni mulai merabah, mencium, dan memeluk. Korban-korbannya tidak sadar dan seperti dihipnotis.
Sementara itu, Tara mengaku dirinya bukan tidak sadar saat Anand melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Tara merasa tidak bisa menolak. Akhirnya Tara pun melakukan hipnoterapi selama 3 bulan diisolasi.
"Tanpa bertemu siapapun karena saya dianggap korban brainwash. Tapi belum sampai berhubungan intim," ungkapnya.
Anand lewat orang dekatnya telah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap Tara.
(gus/iy)











































