"Tahun 2004 saya menjadi nasabah Century, baik rupiah maupun valas asing. Semua berlangsung biasa," kata Emir dalam jumpa pers di ruang Fraksi PDIP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2010).
Emir yakin dengan Bank Century, karena itu dia pun berani menyimpan uangnya di bank milik Robert Tantular tersebut.
"Siapa yang tahu Bank Century bermasalah. Kita baru tahu bermasalah pas ada pansus. Bank itu tetap hidup, diberi izin oleh BI. Kecuali kalau BI mengumumkan itu (bermasalah). Saya taruh di Bank Century karena dekat kantor, biar mudah, pelayanannya juga baik," aku dia.
Hingga saat ini, setelah nama Bank Century diubah menjadi Bank Mutiara, Emir mengaku masih tetap tercatat sebagai nasabah bank tersebut. Saat bailout diputuskan pemerintah terhadap Bank Century, Emir mengaku tidak melakukan transaksi apa pun.
"Waktu bailout saya enggak ada aktivitas apa-apa. Beruntung waktu itu saya memang nggak ambil, nanti dikira apa-apa," jelas dia.
Di sebuah dokumen yang beredar di kalangan wartawan, Emir Moeis disebut diduga terlibat kasus Century. Namun, dugaan keterlibatannya bukan pada aliran dana Century setelah bailout dilakukan.
Namun, Emir Moeis diduga secara rutin menerima setoran valas tanpa disertai fisik bank notes-nya ke rekening atas nama dirinya pada periode 2007-2008. Emir juga disebut menerima dana valas secara tunai dari Bank Century dalam jumlah relatif besar, namun tidak dicatat dalam pembukuan bank.
(ndr/asy)











































