Ihwal kejadiannya, Suprayitno mendengar keributan di sekitar rumahnya, Jl MT Haryono Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (14/2/2010) pagi. Rupanya, seorang tetangga, Aiptu Sudarwono (anggota Polsekta Ungaran), berupaya menggagalkan pencurian sepeda motor miliknya dengan menabrak dua pencuri.
Sudarwono melarikan diri karena pencuri mengeluarkan pistol dan mengancam akan membunuh. Mengetahui hal itu, Suprayitno berniat mengamankan pencuri itu. Namun, pencuri keburu menembak kakinya dan kabur.
Suprayitno dilarikan ke RSU Ungaran, kemudian dirujuk ke RST RST Bhakti Wira Tamtama Semarang. Tim medis melakukan operasi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ini adalah salah satu bentuk keberanian dan tanggung jawab anggota TNI," kata Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Zaenal M saat menjenguk korban di RST Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jl Dr Sutomo.
Sementara, Kepala RST Bhakti Wira Tamtama, Letnan Kolonel Dadiya, mengatakan akibat luka tembak, korban menderita patah tulang pada tungkai kaki bawah sebelah kiri. Luka tembak itu menembus kakinya, cukup lebar, dan mengenai pembuluh darah. "Resiko cacat permanen ada dan penyembuhannya cukup lama," katanya.
Kasus pencurian sepeda motor dan dan penembakan Pelda Supriyatno ditangani oleh jajaran Polres Semarang. Sepeda motor Suzuki Shogun bernopol H 3955 HV dan dua selongsong peluru, telah diamankan. Pelakunya masih dalam pengejaran.
(try/djo)










































