Aksi pengerusakan mobil taksi Blue Bird oleh para demonstran terjadi di depan kantor DPRD Bali, Jalan Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Senin (15/2/2010).
Demonstran merusak lampu yang ada pada mahkota mobil taksi Blue Bird. Mobil taksi ini menjadi sasaran massa saat melintas di kerumunan para demonstran yang sedang berunjuk rasa di DPRD Bali. Aksi ini mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 700 sopir taksi ini berunjuk rasa di kantor DPRD Bali. Usai berorasi, mereka melanjutkan aksinya ke kantor Dinas Perhubungan Bali.
Mereka mendesak agar izin operasi PT Praja Bali Transportasi dicabut. Para sopir taksi ini kecewa karena izin digunakan oleh Blue Bird selama 16 tahun. "Kita menuntut agar izin PT Praja Bali Transportasi dicabut," kata Suardina, Koordinator Paguyuban Jasa Wisata Bali.
Kepala Dinas Perhubungan Made Santha di depan sopir taksi berjanji akan mengkaji desakan tersebut. "Kita butuh waktu 10 hari untuk mengkaji," kata Santha.
(gds/asy)











































