Tak Jadi In Absentia, Sidang Herman Sarens Ditunda 11 Maret

Tak Jadi In Absentia, Sidang Herman Sarens Ditunda 11 Maret

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 15:03 WIB
Tak Jadi In Absentia, Sidang Herman Sarens Ditunda 11 Maret
Jakarta - Herman Sarens Sudiro tidak bisa dihadirkan dalam sidang karena sakit. Ketua
Majelis Hakim Laksamana Pertama AR Tampubolon pun menunda persidangan hingga tanggal 11 Maret 2010.

"Menerima permintaan oditur militer untuk menunda persidangan 2 minggu,"
ujar AR Tampubolon.

Hal itu dikatakan dia dalam persidangan di Mahkamah Militer Tinggi Jakarta
II, Jl Soemarno, Jakarta Timur, Senin (15/2/2010).

AR Tampubolon menjelaskan alasan ketidakhadiran Herman Sarens, sah dan bisa diterima. Karena itu Majelis Hakim memberikan kesempatan kembali pada oditur militer untuk menghadirkan Herman pada persidangan selanjutnya.

"Majelis menilai permintaan oditur militer yang meminta waktu 2 minggu
layak," terangnya.

Sebelumnya, oditur militer Kolonel Aris Sudjarwadi membacakan surat
keterangan dari RS Mitra Kemayoran mengenai kondisi Herman Sarens. Karena
tidak memungkinkan untuk dihadirkan, maka Aris meminta penangguhan
persidangan 2 minggu.

(rdf/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini