4 Anggota KPU Palembang akan Diperiksa Polisi

4 Anggota KPU Palembang akan Diperiksa Polisi

- detikNews
Sabtu, 01 Mei 2004 16:31 WIB
Palembang - Empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus laporan tentang dugaan terjadinya manipulasi data suara."Ya terhadap keempatnya, yakni, Kemas Khoirul Muklis, Dencik Naya dan Rosyidah. Sedangkan kepada Fuad Anwar merupakan panggilan kedua," kata Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Didik Agung Widjanarko kepada pers di kantornya, Sabtu (1/5/2004).Pemeriksaan itu bukan hanya berkaitan dengan laporan Panwaslu Kota Palembang mengenai dugaan manipulasi suara yang dilakukan anggota PPK Seberang Ulu II. Pemeriksaan juga berkaitan dengan laporan dari Panwaslu Sumsel tentang dugaan manipulasi suara yang disampaikan Forum Lintas Parpol.Selain memeriksa para anggota KPU, Poltabes Palembang juga akan memeriksa anggota Forum Lintas Parpol berkenaan dengan laporan Amir Syarifudin (Ketua Panwaslu Sumsel)."Untuk laporan Amir Syarifudin, memang belum ada tersangkanya, makanya pemeriksaan juga mengarah kepada Lintas Parpol," ujarnya. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads